Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
57/Pdt.G/2026/PN Mjk DIREKTUR CV NUSA BERNAH DE VALLEI PUJI SAMTOYO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 57/Pdt.G/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DIREKTUR CV NUSA BERNAH DE VALLEI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Angga supra setia, S.H.DIREKTUR CV NUSA BERNAH DE VALLEI
Tergugat
NoNama
1PUJI SAMTOYO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ERIK KRISTIANTO
2Kementerian Hukum Republik Indonesia
3Perum Perhutani KPH Pasuruan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PRIMAIR

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya; ----------------
  2. Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan Perbutan Melawan Hukum; --------
  3. Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama antara PENGGUGAT dan TERGUGAT Nomor: 011/SK-PKS/CV.Nbei/KB/VII/2024 tertanggal 10 Juli 2024 tidak memiliki kekuatan hukum pembuktian dan batal demi hukum dengan segala akibatnya; ----------
  4. Menyatakan Surat Perjanjian Kerjasama antara PENGGUGAT dan TERGUGAT Nomor: 009/SK-PKS/CV.Nbei/KB/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025 tidak memiliki kekuatan hukum pembuktian dan batal demi hukum dengan segala akibatnya; ----------
  5. Memerintahkan kepada TERGUGAT agar mengosongkan tanah milik TERGUGAT III yang dikelola oleh PENGGUGAT dari segenap harta bendanya tanpa syarat apapun, atau apabila dipandang perlu dilaksanakan dengan bantuan alat negara (Polisi); --------
  6. Menghukum TERGUGAT I membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) untuk setiap hari keterlambatan, bilamana lalai untuk menjalankan putusan ini; -----------------------------------------------------------------
  7. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Banding, Kasasi, Peninjauan kembali dan upaya hukum lainnya dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorrad); ------------------------------------------------------------
  8. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini; ------------------------------------------------------------------------------------

SUBSIDAIR

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto C.q. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono). ----

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak