Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
87/Pdt.P/2026/PN Mjk HERWINARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 87/Pdt.P/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERWINARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menggabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Status perkawinan Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3516115511640001 a.n HERWINARNI yang semula tertulis KAWIN seharusnya “CERAI HIDUP” dan Kartu Keluarga Nomor : 351611101031074 a.n HERWINARNI yang semula tertulis KAWIN BELUM TERCATAT Seharusnya tertulis “CERAI HIDUP” sebagaimana Kutipan Akta perceraian Nomor : 04/1992 Yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto Pada Tanggal 22 September 1992 2025;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto tentang perubahan status perkawinan Pemohon di Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 3516115511640001 a.n HERWINARNI yang semula tertulis KAWIN seharusnya “CERAI HIDUP” dan Kartu Keluarga Nomor : 351611101031074 a.n HERWINARNI yang semula tertulis KAWIN BELUM TERCATAT Seharusnya tertulis CERAI HIDUP “ Setelah menerima salinan Penetapan ini guna memebuat catatan pinggir pada register perkara akta pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan segala biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak