Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI MOJOKERTO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Mjk RINI ISTIMAMI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Mjk
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINI ISTIMAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menggabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Status perkawinan Pemohon “ RINI ISTIMAMI “ dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1602136007750005 a.n RINI ISTIMAMI  yang semula tertulis KAWIN seharusnya BELUM KAWIN dan Kartu Keluarga Nomor : 3516032805250001 a.n RINI ISTIMAMI yang semula tertulis KAWIN BELUM TERCATAT Seharusnya tertulis BELUM KAWIN, Sesuai dengan Surat Keterangan sebagaimana Surat Keterangan Nomor : 470/210/416-303.14/2025 Yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Petak Pada Tanggal 19 Juni 2025;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto tentang perubahan status perkawinan Pemohon di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 1602136007750005 a.n RINI ISTIMAMI  yang semula tertulis KAWIN seharusnya BELUM KAWIN dan Kartu Keluarga Nomor : 3516032805250001 a.n RINI ISTIMAMI yang semula tertulis KAWIN BELUM TERCATAT Seharusnya tertulis BELUM KAWIN, Setelah menerima salinan Penetapan ini guna memebuat catatan pinggir pada register perkara akta pencatatan sipil sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan segala biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan aturan Undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak